Featured Post 2

Marhaban. Selamat datang di forum anak-anak Selayar di perantauan. Forum Muslim Ilmiah Selayar (FORMIS)

CATATAN SEMINAR RUU KKG

Unhas, 4 Jumadil akhir 1433. Seminar telaah kritis RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender telah dilaksanakan di aula FIS B Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Seminar ini diselenggarakan oleh 4 organisasi Islam dari 4 fakultas yang tergabung dalam Solidaritas Muslim se-FIS (Fakultas Ilmu Sosial). KM MDI FE UH dari fakultas ekonomi, UKM MPM Asy-Syariah dari fakultas Hukum, Mahasiswa Muslim Sospol dari Fakultas ilmu sosial dan Ilmu Politik, dan UKM LDM AL-Adab dari fakultas ilmu budaya. Acara ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi dari Unhas dan kampus lain. Menghadirkan 3 pemateri sesuai rencana yakni Prof.Arfin Hamid, S.H, M.H, Indra Wijaya, S.Psi, dan Ustadz Rahmat Abdurrahman, Lc, MA (Ketua MUI Makassar)

Dalam paparannya Prof. Arfin menyatakan bahwa RUU KKG ini memang bermasalah karena ia terbangun dari masayarakat barat.
“Gender memang banyak sisi negatifnya karena terbangun dari masyarakat barat yang berbeda dengan masyarakat Islam.”
Indra Wijaya selaku pakar psikologi menyatakan bahwa lelaki dan wanita tidaklah bisa disamakan sebagaimana definisi gender di RUU KKG. “Gender adalah nilai-nilai sosial budaya yang dianut oleh masyarakat setempat mengenai tugas, peran, tanggung jawab, sikap dan sifat yang dianggap patut bagi perempuan dan laki-laki, yang dapat berubah dari waktu ke waktu” definisi gender dalam Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 1.
Menurut Indra, gender bukanlah produk budaya melainkan sudah ketentuan dari Allah. ia juga tidak dapat dipertukarkan dari waktu ke waktu sebab ia sudah paten tentang pembagian peran wanita dan pria.
“Perempuan sesungguhnya lebih suka pekerjaan domestik. Contohnya coba lihat para artis kalau diwawancarai. Diantara mereka bahkan ada yang membawa anaknya ke tempat syuting. Ini menunjukkan bahwa sesungguhnya mereka lebih suka pekerjaan domestik dari pada kerja publik,” tegasnya.
Indra juga memaparkan perbedaan biologis laki-laki dan perempuan yang secara otomatis membuatnya berbeda dalam aspek sosial.
“Kita sudah punya keseimbangan. Tetapi orang-orang kreatif akhir zaman mencoba membuat keseimbangan baru. Mengapa kita tidak menjaga keseimbangan yang sudah ada. Tanpa RUU ini pun dunia akan tetap berjalan,” tegasnya.
Ustad Rahmat Abdurrahman membuka paparannya dengan sebuah email yang dikirimkan guru beliau di Madinah tentang cita-cita 4 wanita Eropa.
 “Duhai sekiranya negeri kita menyamai negeri kaum Muslimin. Mereka menjaga kehormatan kaum wanitanya, kesucian, dan pemuliaannya. Sungguh, satu rasa malu melihat negeri kita (Inggris) menjadikan putri-putrinya contoh terhadap perbuatan yang tidak senonoh dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya secara terbuka untuk sama dengan kaum laki-laki….”
“Tulisan di atas pernah di muat di media Inggris pada tahun 1901” tuturnya.
Beliau banyak mengkritisi pasal-pasal RUU terutama penyimpangannya terhadap syariat Islam.
“Saya belum pernah membaca UU yang mengatur dan memberi pressing yang begitu kuat kepada negara selain RUU KKG.” Tambahnya.
Beliau menyatakan bahwa sekiranya RUU KKG ini dibuat untuk mengembalikan keseimbangan gender seperti fitrahnya yang telah ditetapkan Islam, maka pasti kita semua akan mendukung.
“Keadilan itu adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya” ungkapnya menutup paparannya.[]
Menjelang Maghrib, Mesjid Kampus Unhas
4 Jumadil Akhir 1433
Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Formis Official Site 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all