Featured Post 2

Marhaban. Selamat datang di forum anak-anak Selayar di perantauan. Forum Muslim Ilmiah Selayar (FORMIS)

Jenggot Yes, Isbal No (1)



Diantara banyak yang mendapat celaan, satu diantaranya adalah orang-orang yang senantiasa membiarkan jenggotnya dan mengangkat kainnya. Jenggotnya mereka biarkan menjulur apa adanya, dirapikan seperlunya, tanpa memotong sedikitpun. mereka mengangkat kainnya berupa celana, sarung, dan sebagainya, hingga di atas mata kakinya. Orang-orang yang tidak paham dan ada penyakin dalam hatinya mengolok-olok mereka. Penampilan yang tidak sama dengan kebanyakan orang dianggap aneh sehingga pantas diejek dan dihina. Namun sabarlah wahai saudaraku, sungguh kita ada di atas jalan yang benar.
Ejekan dan hinaan, memang akan selalu ada bagi siapa saja yang tidak sama atau menyimpang dari kebiasaan orang-orang. Namun apakah ‘penyimpangan’ salah? Atau mereka yang salah.
Mudah-mudahan Allah meneguhkan hati kita dalam ketaatan memanjangkan jenggot dan tidak isbal (memanjangkan kain hingga bawah mata kaki) dan membukakan hati mereka untuk menerima syariat yang mulia ini.
Berikut ini ringkasan buku “Jenggot Yes, Isbal No” yang diterbitkan Media Hidayah Yogyakarta. Buku kecil ini merupakan terjemahan dari tulisan 3 Syaikh. Yakni, Syaikh Abdullah bin ‘Abdul Hamid, Syaikh Abdul Karim Al-Juhaimin, dan Syaikh Abdulullah bin Jarullah alu Jarullah.
Memelihara Jenggot
Memelihara jenggot merupakan perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah telah menjamin hal ini. Allah berfirman:
“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah. Takutlah kepada Allah, sungguh Allah sangat keras siksanya.” (QS. Al-Hasyr: 7)
“Barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya dan melanggar ketentuan-ketentuanNya, niscaya Allah akan memasukkannya ke neraka dan ia kekal di dalamnya, dan baginya siksa yang menghinakan. ” (QS. An-Nisa: 14)
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Sungguh setan telah berputus asa untuk bisa disembah di negeri kalian (jazirah Arab), tetapi ia rela ditaati dalam perkara-perkara selain itu berupa amal-amal yang kalian anggap remeh. Oleh karena itu berhati-hatilah. Aku tinggalkan di tengah kalian, selama kalian berpegang teguh kepada keduanya kalian akan selamat selamanya, yaitu Kitabullah dan sunnah nabiNya.” (HR. Hakim, shahih)
Allah ta’ala berfirman:
“Kalian menyangkanya remeh, padahal hal tersebut dalam pandangan Allah adalah perkara penting.” (QS. An-Nur: 15)
Definisi Jenggot dan Hukumnya
Lihyah (Jenggot) adalah nama rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu. Jadi semua rambut yang tumbuh pada dagu, di bawah dua tulang rahang bawah, pipi, dan sisi-sisi pipi disebut lihyah (jenggot) kecuali kumis.
Hukum memlihara jenggot adalah wajib bagi setiap Muslim laki-laki yang baligh. Harus dipelihara. Dilarang mencukur dan merapikannya.
Hadist-Hadist Tentang Memelihara Jenggot
Cukur habislah kumis dan peliharalah jenggot” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Pangkas habislah kumis dan peliharalah jenggot” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selisihilah orang-orang musyrik, lebatkanlah jenggot dan cuku habislah kumis” (HR. Bukhari)
“Cukurlah kumis, biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang Majusi” (HR. Muslim)
“Sepuluh perkara termasuk fitrah, yaitu menggunting kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air dengan hidung), memotong kuku, membasuk persendian, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, dan istinja’.” (HR. Muslim)
“Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,”Sungguh beliau memerintahkan untuk mencukur kumis dan memelihara jenggot.” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi rahinahullah berkata: Walhasil, ada lima riwayat. Seluruh kata tersebut bermakna sama yaitu biarkanlah sebagaimana adanya. (Syarah Shahih Muslim). Artinya, tanpa ada pengubahan.
Al I’faa artinya membiarkan dan melepaskan jenggot hingga menjadi banyak tanpa mencukurnya sedikutpun. Aufiruu semakna dengan u’fuu yaitu biarkanlah secara utuh tanpa dicukur.
Dalil Haramnya Mencukur Jenggot
1.    Mengubah ciptaan Allah
“Tidak ada perubahan dalam ciptaan Allah” (QS. Ar-Ruum: 30)
Allah berfirman menceritakan perkataan iblis:
“Sungguh, aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), maka mereka benar-benar mengubahnya.” (QS. An-Nisaa: 119)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah melaknat orang yang menato, orang yang minta ditato, orang yang mencabut bulu wajah, orang yang minta bulu wajahnya dicabut, dan orang-orang yang merenggangkan gigi untuk kecantikan sekaligus mengubah ciptaan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim)
Allah ta’ala berfirman:
“Sungguh kami telah memuliakan anak keturunan Adam” (QS. Al-Isra: 70)
Imam Al-Baghawi berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Allah memuliakan laki-laki dengan jenggot dan wanita dengan rambut kepala.”
2.    Menyelisishi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dalam ilmu ushul fiqh dikatakan, larangan adalah perintah untuk tidak berbuat. Larangan untuk jenggot datang dalam bentuk perintah. Misal sabda Nabi: ahfuu, arkhuu, wa firruu, atau a’fuu.
Semuanya datang dalam bentuk perintah. Dalam ilmu ushul fiqh disebutkan, perintah pada dasarnya wajib dilaksanakan kecuali ada indikator yang mengubah dari makna lahir lafaznya. Dalam masalah ini yang ada hanyalah indikator yang menguatkan wajibnya memelihara jenggot dan larangan memotongnya.
Allah berfirman,”Barangsiapa durhaka kepada Allah dan RasulNya, maka sungguh untuknya neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (QS. Al-Jin: 23)
3.    Menyerupai Orang-Orang Kafir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Selisihilah orang-orang musyrik,…
“Selisihilah orang-orang majusi,…
“Selisihilah ahli kitab,…
Nabi telah menyatakan bahwa mencukur jenggot merupakan kebiasaan orang-orang musyrik yang harus diselisihi kaum Muslimin dan tidak boleh diserupai.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa menyerupai suatu golongan maka ia termasuk golongan mereka” (HR. Abu Dawud)
“Tidak termasuk golongan kita orang yang melakukan kebiasaan orang kafir.” (Lihat shahih Al-Jami’ No.5439)
4.    Menyerupai wanita
Jenggot adalah alat pembeda antara laki-laki dan perempuan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari)
5.    Menyelisihi Fitrah
“Maka tegakkanlah wajahmu kepada agama yang lurus ini, yaitu fitrah Allah yang Dia fitrahkan manusia kepadanya. Tidak ada penggantian apda ciptaan Allah.” (QS. Ar-Ruum: 30)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sepuluh hal termasuk fitrah: Mengguntuing kumis, memelihara jenggot,…” (HR. Muslim)
Fitrah di sini adalah sunnah. Fitrah adalah bentuk azali hamba-hamba Allah saat pertama kali diciptakan. Allah tabiatkan manusia melakukannya, cenderung kepadanya, menganggapnya sebagai sesuatu yang indah, dan meninggalkan hal yang bertolak belakang dengan fitrah tersebut.
Memelihara jenggot merupakan salah satu ciri fisik para nabi dan Rasul Allah. Khulafaur Rasyidin, sahabat, dan tabi’in, semuanya berjenggot lebat.
Dalam mencuku jenggot terdapat pemborosan, pembuangan waktu, dan tindakan durhaka secara terang-terangan.
Mencukur jenggot merupakan kedurhakaan secara terang-terangan.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Setiap umatku dosanya akan dimaafkan kecuali orang yang berbuat dosa secara terang-terangan.” (HR. Bukhari)
Bersambung Insya Allah.. 






Share on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Formis Official Site 2011 - Some rights reserved | Powered by Blogger.com.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates and Theme4all